Syahrini membantah
keras pemberitaan yang santer mengaitkan namanya dalam kasus dugaan
suap pajak. Pelantun lagu "Sesuatu" itu menyangkal menunggak pajak
hingga Rp900 juta.
Sebaliknya, Syahrini mengaku selalu membayar pajak yang berbilang miliaran rupiah, bukan sekadar jutaan rupiah.
"Saya sudah memenuhi kewajiban negara dengan membayar pajak. Bukan
cuma jutaan, tapi miliaran loh. Ratusan juta yang diberitakan itu salah,
karena saya sudah memenuhi panggilan Dirjen Pajak," kata Syahrini di
kawasan Cengkareng, Minggu (26/3/2017).
Untuk membuktikan ucapannya, Syahrini pun mengaku punya bukti kuat.
Penyanyi 35 tahun itu berujar, telah menyimpan semua arsip pembayaran
pajak di kantornya.
"Intinya saya bayar pajak ke negara bukan ratusan juta, tapi miliaran. Saya ikutin tax amnesty, ada arsipnya. File-nya juga tertata rapi di kantor saya," ucap Syahrini.
"Intinya saya bayar pajak ke negara bukan ratusan juta, tapi miliaran. Saya ikutin tax amnesty, ada arsipnya. File-nya juga tertata rapi di kantor saya," ucap Syahrini.
Nama Syahrini muncul dalam sidang kasus dugaan suap pajak di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3/2017). Syahrini diduga
melakukan tindak pidana pajak.
Hal itu terungkap ketika jaksa
menunjukkan surat bukti permulaan wajib pajak atas nama Syahrini yang
diterbitkan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakkan Hukum Ditjen Pajak,
Handang Soekarno. Surat itu ditujukan Handang Soekarno kepada Direktur
Penegakkan Hukum.

Komentar
Posting Komentar