Massa Dilarang Masuk Ke Ibukota Saat Pilkada 19 April





Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada rencana gerakan massa dari luar Jakarta saat Pilkada DKI lusa besok. Terkait dengan itu, Tito mengimbau tidak perlu ada pergerakan massa ke Jakarta.

"Prinsip kita, kita tidak ingin ada pengelompokan massa di TPS," ujar Tito di gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2017).

Menurut Tito, kedatangan massa yang berasal dari luar Jakarta saat pilkada itu didorong oleh berbagai alasan. Salah satunya untuk mengawasi berbagai kecurangan yang mungkin terjadi.

"Tapi itu tidak perlu dilakukan. Karena di TPS sudah memiliki sistem pengawasan sendiri. Ada Panwaslu, Bawaslu, saksi-saksi, pengawas independen, media, macam-macam," kata Tito.

Tito menjelaskan keberadaan massa yang terlalu besar di TPS dapat memberikan dampak negatif. Dampak negatif itu, di antaranya, dapat menimbulkan kesan intimidatif.

"Kesan intimidatif, baik secara psikis ataupun psikologis. Ini tidak boleh. Ini bakal mempengaruhi prinsip kebebasan dan kerahasiaan pemilih," ucapnya.

Tito menegaskan pemilih harus memiliki kebebasan dari rasa takut dalam memberikan hak pilih. Sebab, rasa kebebasan itu adalah esensi dari sebuah proses demokrasi.

"Untuk itu, langkah yang kita lakukan memperkuat pengamanan di TPS, yaitu setiap TPS ada 1 (anggota) Polri, 1 TNI, dan linmas. Kemudian kita memperkuat kekuatan standby di Polda, Mabes, Polsek, Polres dan juga koordinasi dengan Panglima. Serta Polhukam untuk mengerahkan pasukan pengamanan cadangan jika diperlukan," tuturnya. 



Berikut isi maklumat bersama yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya:
Pertama, setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiataan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik dan psikologis.
Sedangkan sudah ada penyelenggara Pilkada yaitu KPU DKI Jakarta dan pengawas Pilkada yang berwenang yaitu bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.
Kedua, bila ada kelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali dan bila sudah ada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
Ketiga, bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan dikenakan sanksi dan diproses sesuai prosedur hukum

BANTAHAN LARANGAN OLEH FADIL ZON TERHADAP INSTRUKSI KAPOLRI






Fadli menuturkan, Partai Gerindra juga akan mendatangkan puluhan ribu massa DPRD dari luar Jakarta, untuk ikut mengawasi jalannya proses pemungutan suara agar tidak terjadi kecurangan.
Menurutnya, tidak hanya Partai Gerindra, PDIP pun ikut menurunkan massa untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Hal tersebut menurut Fadli tidak mengganggu proses pemungutan suara, melainkan mendukung konstitusi negara, agar Pilkada DKI tidak menimbulkan kecurangam dari kelompok manapun.
"Yang salah itu kalau mengganggu proses atau mengganggu aturan, tapi kalau ikut mengawasi supaya tidak terjadi kecurangan, itu bagian dari mendukung konstitusi dan bukan melanggar hukum," jelasnya.
Lebih lanjut, Fadli mengatakan, kedatangan kelompok massa dari luar daerah tidak bisa dilarang, lantaran banyaknya orang yang ingin ikut serta mengawasi jalannya proses pemungutan suara 19 April mendatang.

Ketua Umum PBNU: Kami Amati Suasana Pilkada Jakarta Memanas




Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan masyarakat harus menghormati siapa pun pemenang Pilkada DKI Jakarta.
"Maka, kita hormati, menerima hasil Pilkada DKI nanti sebagai bagian dari prosesi yang jujur, adil dan bermartabat," kata Said dalam jumpa pers di kantornya Jakarta, Senin.

Komentar