Jaksa Batal :Tuntut Ahok #Katanya dirugikan#







Trimoelja D. Soerjadi koordinator tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, mengaku dirugikan dengan pembatalan pembacaan tuntutan yang harusnya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Selasa (11/4/2017).



"Tadi waktu sidang diskors terdakwa langsung menyampaikan ke kami bahwa 'saya ini dirugikan'," kata Trimoelja usai persidangan yang berlangsung singkat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Permohonna penundaan sidang satu hari setelah pencoblosan Pilkada DKI Jakarta lantaran tim jaksa penuntut umum (JPU) belum bisa membacakan tuntutan karena belum selesai dalam penyusunan dan kekurangan materi.


Trimoelja mengatakan, wajar jika Ahok sebagai terdakwa merasa kecewa dengan pembatalan pembacaab surat dakwaan tersebut


Pasalnya, menurut jadwal kalender persidangan yang telah disepekati bersama setelah pembacaan tuntutan hari ini, maka sidang pekan depan akan bergendakan pembacaan pledoi atau pembelaan yang dilakukan Ahok dan tim pengacara.
"Itu kan untuk menetralisir pembacaan tuntan hari ini harusnya, iya toh? Publik akan diberi tahu bagaimana duduk persoalannya sehingga pada tanggal 19 putaran kedua publik sudah mendapatkan informasi yang imbang," kata Trimoelja

Komentar